Iklan Berbayar
BERITAKesehatanPemerintahan

Direktur RSUD Serui Serahkan SK Kepala Ruangan dan Kepala Unit, Perkuat Mutu Pelayanan Jelang Akreditasi

1716
×

Direktur RSUD Serui Serahkan SK Kepala Ruangan dan Kepala Unit, Perkuat Mutu Pelayanan Jelang Akreditasi

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui terus memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Ruangan dan Kepala Unit oleh Direktur RSUD Serui, Erens Ampasoi, S.Pi., M.Kes, kepada pejabat yang ditunjuk untuk masa jabatan 2026–2028.

- Iklan Berbayar -
Hubungi Kami Jika Kalian Ingin Beriklan

Kegiatan penyerahan SK berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, pukul 15.00 WIT di Lapangan Apel RSUD Serui. Acara dihadiri jajaran pejabat struktural, pegawai, serta seluruh Kepala Ruangan dan Kepala Unit yang menerima SK.

Dalam arahannya, Direktur RSUD Serui menegaskan bahwa pengangkatan Kepala Ruangan dan Kepala Unit merupakan amanat dari Standar Akreditasi Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Menurutnya, setiap ruangan dan unit pelayanan wajib memiliki seorang pemimpin yang bertanggung jawab terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

“Penunjukan Kepala Ruangan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah syarat akreditasi dan bentuk komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Saya titipkan ruangan kepada Bapak dan Ibu. Jalankan fungsi manajerial mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengawasan hingga pelaporan. Jadilah teladan dalam membangun budaya mutu dan keselamatan pasien,” tegas Erens Ampasoi.

Direktur juga menekankan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh Kepala Ruangan dan Kepala Unit, yaitu memastikan mutu pelayanan sesuai standar dan indikator mutu, membangun budaya keselamatan pasien melalui komunikasi yang efektif di lingkungan kerja, serta memperkuat tata kelola melalui pelaporan yang tertib dan berbasis data guna meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dengan diterbitkannya SK tersebut, diharapkan tata kelola di setiap ruangan dan unit pelayanan semakin kuat sehingga mampu mendukung keberhasilan proses akreditasi rumah sakit serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.

Momen Haru Warnai Penyerahan SK

Suasana penyerahan SK juga diwarnai momen penuh haru. Salah seorang Kepala Ruangan, Siti Aisa Maay, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya setelah menerima SK pengangkatan secara resmi.

Di hadapan Direktur, pejabat struktural, dan rekan-rekan kerja, Siti mengungkapkan bahwa selama 18 tahun mengabdi di RSUD Serui dan sekitar tiga tahun lagi masuk masa pensiun, dirinya mendapat tugas sebagai Kepala Ruangan dengan menerima SK resmi sebagai Kepala Ruangan.

“Selama 18 tahun saya bekerja di RSUD Serui, kali ibi dipercaya menjadi Kepala Ruangan. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Direktur atas kepercayaan ini. Semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya dengan haru.

Pernyataan tersebut mendapat sambutan hangat dan tepuk tangan dari seluruh peserta apel.

Momen itu menjadi simbol apresiasi atas dedikasi para tenaga kesehatan yang selama ini mengemban tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur RSUD Serui berharap seluruh Kepala Ruangan dan Kepala Unit yang telah menerima SK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, berkualitas, dan humanis di Kabupaten Kepulauan Yapen. (**)

Sumber: Yanes Yowei (Humas RSUD Serui)