BERITAPemerintahan

Bupati Yapen Pastikan Aspirasi Karyawan PT SWPI yang Dirumahkan Ditindaklanjuti

1249
×

Bupati Yapen Pastikan Aspirasi Karyawan PT SWPI yang Dirumahkan Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM – Benyamin Arisoy memastikan aspirasi para karyawan PT SWPI yang dirumahkan akan ditindaklanjuti dan diakomodasi secara bertahap oleh pihak perusahaan.

Kepastian tersebut disampaikan usai pertemuan antara para karyawan PT SWPI yang dirumahkan bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen di ruang pertemuan Bupati Yapen, Jumat (22/5/2026).

Dalam pertemuan itu, para karyawan yang didampingi pengurus SPSI Kabupaten Kepulauan Yapen menyampaikan sejumlah aspirasi terkait status mereka yang dirumahkan tanpa kepastian mengenai hak-hak sebagai pekerja.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Benyamin Arisoy menegaskan pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi para pekerja PT SWPI.

“Aspirasi bapak dan ibu karyawan yang telah disampaikan harus diakomodir oleh pihak perusahaan. Kita akan menindaklanjuti dan meminta agar PT SWPI memanggil kembali karyawan yang dirumahkan secara bertahap,” tegas Benyamin Arisoy.

Ia juga mengimbau para pekerja agar tetap tenang dan bersabar dalam menghadapi situasi tersebut. Menurutnya, seluruh proses penyelesaian akan terus dikawal pemerintah daerah melalui komunikasi bersama pihak perusahaan.

Selain itu, Bupati meminta para karyawan untuk tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang dinilai memanfaatkan kondisi tersebut demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses komunikasi antara perusahaan dan para pekerja guna menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta memastikan hak-hak karyawan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (**)